Jumat, 08 Juli 2011

KONSEP PENCATATAN SIPIL

Pencatatan sipil adalah institusi publik yang diselenggarakan negara untuk melayani masyarakat umum dan individu dengan jalan mengumpulkan, menyeleksi, mendokumentasikan, menyimpan, membetulkan, memperbarui, mengeluarkan sertifikat untuk hal – hal yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa – peristiwa penting dan karakteristik peristiwa itu sebagaimana kaitannya dengan status sipil individu dan sebagaimana peristiwa – peristiwa penting berpengaruh pada individu dan keluarganya  dengan jalan memberikan catatan resmi tentang keberadaan, identitas dan situasi pribadi dan keluarga.

Tujuannya adalah untuk menyimpan, menjaga dan mendapatkan informasi tentang peristiwa – peristiwa penting kapanpun dibutuhkan untuk keperluan hukum, administrasi, statistik dan tujuan – tujuan lainnya. Pencatatan sipil kadang – kadang memainkan peranan dalam penciptaan catatan status sipil tertentu, seperti upacara pernikahan, kumpulan data pencatatan sipil akan menghasilkan vital statistik.

Pencatatan sipil merupakan sumber utama untuk pengumpulan data untuk membuat sistem vital statitik yang andal, berkelanjutan, permanen dan berkualitas di suatu Negara. Informasi yang tersimpan dalam sistem pencatatan sipil merupakan dasar bagi sistem vital statistik. Sumber data lain yang memberikan vital statistik seperti sample survey dan sensus penduduk dianggap sebagai teknis tak langsung atau suplementer yang dapat diadopsi berdasarkan ketentuan saat sistem pencatatan sipil yang komprehensif masih dalam taraf perkenalan atau sebagai alat bantu dalam menilai tingkat liputan sistem pencatatan yang ada sekarang.

Disarikan dari Buku Pedoman Tentang Sistem Pencatatan Sipil dan Sistem Vital Statistik PBB, New York 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar